Oleh : Fiska Rahmawati, NIM: 17101153054, HES III C
KAIDAH-KAIDAH
SOSIAL
|
Kaidah
|
Contoh
|
Sanksi
|
Alasan
|
|
Kesusilaan
|
§
Dilarang Mencuri
§
Dilarang membolos
§
tidak terlambat ke kampus
§
tidak membayar pajak
§
tidak mendukung poskampling
§
Jujur dalam perkataan dan perbuatan
§
mengembalikan hutang
§
membantu orang lain
§
menghormati sesama manusia
§
meminta maaf bila melakukan
kesalahan
§
menerima segala sesuatu harus
dengan tangan kanan
§
berlaku adil terhadap sesama
|
Rasa bersalah dan penyesalan
mendalam bagi pelanggarnya
|
Merupakan Aturan yang datang atau
bersumber dari hati nurani manusia (insan kamil) tentang baik buruknya suatu
perbuatan
|
|
Kesopanan
|
-
Santun terhadap guru
-
Bertutur kata yang baik
-
Hormat kepada ortu
-
Mengetuk pintu jika bertamu
-
Gotong royong untuk kepentingan bersama
-
Mengundang tetangga jika
menyelenggarakan acara
-
Mempersilakan wanita duduk, jika
bus atau kereta penuh
-
Orang muda harus menggunakan
bahasa yang lebih halus jika berbicara dengan orang yang lebih tua
-
Tidak meludah di sembarang tempat
-
Memakai pakaian yang sopan
|
Tidak tegas,
karena hanya diri sendiri yang merasakan (Merasa bersalah, malu, menyesal, dicemooh atau
dikucilkan )
|
Peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan segolongan manusia di
dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari
Norma kesopanan ini bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai
norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan dan waktu
|
|
Keagamaan
|
·
Tidak Sembahyang 5 waktu
·
Tidak Membayar Zakat
·
Menyakiti Anak Yatim
·
Tidak berpuasa ramadhan
·
Dilarang berbuat riba
·
Dilarang minum-minuman keras
·
Dilarang membunuh
·
Dilarang berbuat zina
·
Dilarang memfitnah
·
Dilarang mengoshob barang orang
lain
|
Umumnya tidak langsung karena diberikan setelah meninggal dunia
|
Kaidah agama merupakan tuntutan hidup manusia untuk menuju ke arah yang lebih baik dan benar
|
|
Hukum
|
1.
Korupsi
2.
Pencemaran Nama Baik di Medsos
3.
Pelanggaran Iklan Rokok
4.
Membuang Sampah/Limbah Medis
Sembarangan
5.
Penyebar Pornografi
6.
Pelajar Berkendara Tanpa SIM
7.
Mengganggu Ketertiban Umum
8.
Menggugat rumah makan yang
melecehkan profesi
9.
Merasa dirugikan tetangga yang
menyetel musik keras-keras
10. Menggunakan
merek terdaftar untuk display picture media sosial
11. Menyebarkan
Narkoba
|
1.
Dipenjara
2.
Denda
3.
Denda
4.
Denda atau penjara
5.
Maksimal pidana tiga bulan atau
denda maksimal 25 juta rupiah
6.
kurungan empat bulan atau denda
paling banyak 1.000.000
7.
Denda
8.
Denda/ penjara
9.
melaporkan polusi suara tersebut
kepada kepala desa/lurah setempat
10. denda
11. penjara
|
1.
Hukuman mati denda penjara
2.
karena memalukan pihak yang
bersangkutan
3.
Karena bertentangan dengan norma
yang berlaku dalam masyarakat, & sudah diatur dalam PP 19/2003
4.
menimbulkan pencemaran dan merusak
lingkungan
5.
Dikarenakan banyak sisi
negatifnya, sekaligus peraturan sudah tercantum pasal 14 ayat (3)
6.
termasuk melanggar lalulintas dan
sudah diatur dala pasal 281 UU No 22
Th 2009
7.
dapat membuat orang lain merasa
tidak nyaman
8.
Merugikan pihak yang bersangkutan
9.
karena merugikan jika timbul
gangguan yang ditimbulkan tetap berlanjut anda dapat menempuh jalur hukum
10. Karena
tercantum dalam pasal 3 UU merek
11. Menimbulkan
generasi bangsa rusak akan moral
|
Pengalaman
Ta’zir
Assalamu’alaikum, langsung aja saya akan menceritakan sedikit pengalaman pertama
nyantri. hmm mondok, dibilang tidak gaul tidak bisa melihat dunia luar. Jangan
salah ya, kalau nyantri itu tidak hanya mampu melihat dunia luar bahkan akherat
pun bisa.
Waktu itu saya
sedang kelas XII, lagi aysik-asyiknya nonton tv di rumah yang walaupun kurang
asik. Beberapa waktu yang semakin mendekati UAN saya meluncur untuk tholabul
ilmi di pondok pesantren Tarbiyatul Falah 10.00 wib tiba-tiba terlintas dimata
ada kata-kata dibalik gerbang yaitu selamat datang di pondok pesantren
tarbiyatul falah. Merinding membacanya karena pertama belum punya teman, tapi
itu tidak masalah buat saya, saya mulai mencari teman termasuk anak baru disitu
ada tiga orang di kamar An-Nur adalah kamar pertama saya. tiga orang tersebut
bernama Muna, Naila, Habibah yang terakhir saya sendiri. “Teman-teman ayo makan
nasinya dan sayur sudah siap untuk dinikmati jangan hanya tidur saja” itulah
kata-kata pertama yang aku kenang, yaitu celoteh anak yang sedang mengajak
temannya untuk makan tapi temannya masih ada yang tidur, dari situ saya mulai
kenal warga pondok, mulai nyaman tapi belum juga membuatku nyaman, tiap sore
pasti terlintas orang tua dan kehidupan dirumah. Saya juga mempunyai teman luar
pondok karena saya juga sekolah di samping pondok yang nota bene sekolah umum.
Pertama saya
mengaji bersama anak-anak yang baru mondok itu kelihatan canggung sih tapi lama
kelamaan akan menjadi biasa. Kita mengaji bersama anak-anak santriwati dan 40
hari sudah kami lewati bersama sudah bisa dianggap mandiri dan pantas menjadi
warga pondok pesantren tarbiyatul falah.
Suasana setelah
magrib sangat menakutkan “sing mau ra jamaah saiki maju” wah ini saya termasuk, saat itu saya belum
paham apa itu takziran, tiba-tiba saya dan teman-teman saya diutus membaca
Qur’an dua juz dengan tartil dan berdiri dari jam 9 sampai 11. Cukup puas bagi
anak baru seperti saya membaca ayat sebanyak itu, tapi tidak apalah yang penting
bermanfaat pikirku saat itu. Belum lama ditakzir, tiba-tiba saya ditakzir lagi
gara-gara membolos waktu mengaji kitab malah mengerjakan tugas sekolah di
kamar. Takzirannya nglalar nadzom kitab didepan ndalem dan membersihkan tempat
wudhu ditambah membuang sampah. Perasaan ketika melanggar pun takut, malu dan
lain sebagainya.
Akhirnya beberapa
hari berjalan saya pun mulai disiplin dan tidak lagi melanggarnya, bahkan
jarang absen kecuali kalau sedang pulang. Dipondok itu banyak kegiatan ada Khotmil
quran, khitobah, al barjanji, mujahadah, lomba baca kitab dan lain sebagainya.
Yang terkenang ialah khitobah karena khitobah sejenis ajaran ceramah di pondok.
saya sudah pernah menjadi sasaran teman-teman waktu saya menjadi salah satu
penyampaian isi khitobah. Disitu iman harus kuat bahkan harus kuat melebihi
baja karena yang dilihat bukan hanya anak putri bahkan santri putra pun mengikuti
kegiatan tersebut.
Waktu berjalan,
datanglah UAN, keesokan harinya ujian pun dimulai deg deg deg suara jantung
berdetak sampai semua itu saya lalui bersama teman-teman dan alhamdulillah kita
bisa lulus 100% .
Dalam suasana
pasca lulusan saya dihantui rasa bimbang ketika ditanya melanjutkan dimana mau
melanjutkan mondoknya dan kuliah, akhirnya saya menemukan cahaya hati yang
datang dari Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Hidayah yang beralamat di Dsn
Kudusan Desa Plosokandang RT: 03 RW: 03 Kedungwaru Tulungagung. Di pesantren al
hidayah atau yang biasa disingkat PPTQ saya mulai kehidupan yang baru dimana
semuanya terasa sangat asing.
Pertama sampai
disana waktu itu ba’da dhuhur, ternyata juga banyak santri yang dari luar kota.
saya mulai beradaptasi dengan santri pptq yang notabene pondok salaf juga.
Hari pertama masuk
kuliah sangatlah menyenangkan berangkat jalan kaki bersama teman seangkatan dan
kakak tingkat, sesampai di kampus pun juga ketemu dengan teman-teman baru dan
dosen-dosen baru. Karena hidup di lingkungan pondok salaf, tidur pun harus
lebih dari jam 11 kalau kurang dari jam 11 mungkin menjadi sasaran kegokilan
anak-anak pondok, dalam dunia malam itu saya merasakan gemerlapnya pondok pada
malam hari, suasana yang hening senyap tanpa ada kejahilan teman-teman, waktu
yang cocok untuk mengungkapkan perasaan hati.
Pelanggaran yang
saya langgar termasuk melanggar kaidah keagamaan. Sebab saya menyalahi aturan
yang berlaku dipondok. Selesai sudah pengalaman dari saya semoga bermanfaat.
Bila ada tutur tulisan yang salah dan tidak berkenan dihati saya mohon maaf.
Wassalamu’alaikum wr wb.
Gagasan Anda meloncat-loncat, tidak sistematis, antar paragraf sering tidak ada hubungannya, kadang tidak relevan.
BalasHapusMana yang Anda maksud dengan kaidah keagamaan yang Anda langgar?
o nggih bu, mohon maaf saya masih kebingungan dalam merangkai kata dan belum menyebutkan kaidahnya,saya melanggar tidak sholat berjamaah. bu, kalau dengan contoh kaidah yang saya tulis diatas apa juga masih belum benar nggih?
HapusGagasan Anda meloncat-loncat, tidak sistematis, antar paragraf sering tidak ada hubungannya, kadang tidak relevan.
BalasHapusMana yang Anda maksud dengan kaidah keagamaan yang Anda langgar?