Rabu, 07 September 2016

Santri Melanggar Aturan

Oleh : Fiska Rahmawati, NIM: 17101153054, HES III C

Santri Melanggar Aturan
            Santri Tarbiyatul Falah Jl. Kaliporong, Pakunden, Sukorejo, Kota Blitar mereka banyak yang dari Papua, Banyuwangi, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Kediri dan wilayah Blitar. Mereka di pondok ada yang hafalan, ada mondok nyambi sekolah di SMP, SMA, SMK, dan MAN,  ada juga yang mondok nyambi kerja. Mereka adalah anak-anak yang sangat rajin dan sopan-sopan, tetapi juga tidak seluruhnya patuh dan taat pada aturan pesantren. Karena memang santri di pesantren memiliki latar belakang dan sejarah berbeda-beda. Ada yang sudah terdidik baik di keluarganya, ada pula yang di pesantrenkan karena keliwat nakal.
            Perbedaan latar belakang tersebut menimbulkan bermacam-macam model watak dan perilaku santri. Ada yang patuh dan nurut, ada yang brutal dan bengal, bahkan ada yang liar suka berontak.
            Santri yang cenderung kearah pelanggaran aturan di pesantren pasti akan berhadapan dengan hukuman. Cepat atau lambat aksinya akan terbongkar dan akhirnya berbuah hukuman. Hukuman yang berlaku di pesantren tidak berupa hukuman fisik yang berbahaya. Lebih sering berupa hukuman yang arahnya mendidik. Hukuman fisik yang mungkin paling berat adalah digunduli.
            Namun ada juga santri yang harus merasakan beberapa pukulan dan tamparan karena aksinya sudah kelewatan atau justru melawan. Ada beberapa hukuman terpopuler yang diterapkan di pesantren.
            Ngaji ini hukuman paling ringan. Diterapkan kepada santri yang tidak ngaji atau sering tidak masuk sekolah madrasah. Bagi pesantren yang mempunyai sekolah formal, banyak mencatat alpa di absen bisa juga berbuah hukuman ini. Santri yang dihukum mengaji harus membaca surah Al-Qur’an beberapa juz dengan berdiri menghadap kiblat, untuk santri yang sedang udzur membaca sholawat nariyah sampai si pembaca Al-qur’an tadi selesai dengan tartil. Ditempatkan di halaman pondok atau kantor dan banyak santri lain yang melihat mereka.
            Digundul ini adalah hukuman yang setingkat lebih berat ketimbang disuruh ngaji atau baca Alquran. Pelanggaran yang dilakukan misalnya pergi jauh dari pesantren tanpa izin, sudah berkali-kali kena hukuman ringan tetapi masih melanggar dan sebagainya. Biasanya pengurus keamanan tidak telaten untuk mencukur rambut santri sampai bersih gundul. Triknya, rambut santri berkelakuan lebih tersebut dicukur acak-acakan hingga tak mungkin dirapikan lagi selain dengan cara digundul. Nanti kalau sudah di asrama, santri tersebut baru merapikan kepalanya dengan cukuran gundul. Sebagai tambahan, Hukuman dengan digundul biasanya dikombinasikan dengan hukuman lain. Hal itu dilakukan biasanya karena pelanggarannya sudah semakin berat.
            Disiram air. Beberapa pesantren masih memiliki kolah untuk mandi yang besar. Ada juga yang mempunyai kolam penampungan air limbah atau comberan yang besar. Kolah pemandian pada hari-hari tertentu sudah masuk waktunya dikuras dan dibersihkan, jika tidak segera dibersihkan menimbulkan bau tidak sedap yang menjadikan lingkungan kurang sehat. Pada saat itulah hukuman model ini dilaksanakan. Santri pelaku pelanggaran berat bisa diceburkan ke kolam yang bau setelah dibotaki sebelumnya. Bisa dengan disiramkan ketika dalam keadaan sedang tidur dikarenakan tidak segera bangun pagi. Pesantren yang masih menggunakan air comberan biasanya ialah pondok salafi guna untuk memberi efek jera terhadap pelaku pelanggaran. Bisa jadi kalau kepala mereka digundul itu lebih asyik ditambah disiram air comberan.
            Denda dan menyita barang terlarang. Benda-benda yang tersita ini biasanya dihancurkan di depan umum contoh saja dipondok sudah ditetapkan tidak dibolehkan membawa hp, akhirnya ke razia lalu hp milik santri tersebut dibakar didepan teman-teman mereka ataupun didepan umum untuk memperingatkan santri lain. Menyita pakaian ketat yang dibawa atau dipakai masing-masing santri, menyita hp yang tidak dikumpulkan ketika kegiatan pondok berlangsung, menyita laptop ketika sudah tidak dipakai untuk mengerjakan tugas-tugas, dan menyita novel. Mereka juga ketahuan berhubungan dengan santri putra atau putri (pacaran) lewat surat-menyurat, datang kembali dipondok telat tanpa alasan yang tepat mereka semua dimintai denda berupa uang, keramik, ataupun semen untuk membangun area pondok yang sudah rusak fasilitasnya dan masih bisa dihukum ngaji.
            Sebenarnya apa sih pengertian disiplin itu? disiplin itu adalah perasaan taat dan patuh kepada nilai-nilai yang dipercaya untuk melakukan suatu pekerjaan yang di rasakan sebagai bentuk tanggung jawab. Kita memerlukan perilaku disiplin di mana saja baik di rumah di masyarakat di pondok maupun di sekolah.
            Tujuan ataupun keinginan orang tua terhadap anaknya yang dipondokkan supaya mereka memperbaiki akhlak masing-masing, agar bisa menerapkan teposliro dengan sesama teman maupun bersama orang lain, dipondok itu agar dapat belajar dipimpin dan belajar memimpin, agar menjadi orang yang penyabar, agar bisa terlatih hidup mandiri, supaya mendapat ridho Bu Nyai dan Pak kyai, agar mendapatkan ilmu yang berguna bagi dirinya baik di dunia maupun di akhirat. Mereka yang mondok haruslah mempunyai sifat prihatin. Senangnya dipondok itu banyak teman selalu mendapat jajan dari daerahnya masing-masing, selalu ro’an bersama-sama. Mereka diajarkan menjadi wanita dan lelaki yang soleh solihah. Untuk mewujudkan salah satu rasa takdzim kepada sang guru dengan cara  hormat kepada putra-putra beliau. Harapannya setelah kembali kerumah bisa menjadi contoh teladan untuk keluarga dan masyarakat. Seorang santri itu harus ilmiyah soho amaliyah.
            Salah satu contoh tahun lalu tepatnya pada hari kamis juni 2016 pada waktu pondok kilatan ada beberapa santri yang melanggar keluar tanpa izin pihak kepengasuhan dan ke bagian piket atau panitia, mereka santri putra ada yang menyelinap keluar pintu gerbang pembatas.
            Ketika para pembimbing atau pak ustad mengabsen santri ke kamar-kamarnya ternyata ada beberapa santri putra yang tidak ada (keluar pesantren tanpa izin) dari pihak kepengasuhan langsung mencari keberadaan santri-santri tersebut ternyata mereka ke sebuah warnet terdekat dengan pesantren,  di sebrang jalan  mereka sedang merokok ada juga yang hanya sekedar jalan keluar beli makan tapi mereka melanggar peraturan-perturan yang diterapkan di pesantren ini. Akhirnya santri tersebut dikenai sangsi-sangsi yaitu ada yang di ta’zir dengan membaca surah yasin di lapangan menghadap kiblat sambil berdiri dengan memakai identitas “saya tidak akan melanggar tatib” dikalungkan di bagian depan dan belakang. Ada lagi dengan peringatan-peringatan, dan menulis perjanjian bila melanggar lagi siap di hukum sesuai dengan peraturan pesantren yang ada. Nah, jadi dibuatnya peraturan itu tidak untuk dilanggar tapi untuk di pahami dan di mengerti. Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi santri yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar