Oleh : Fiska Rahmawati, NIM: 17101153054, HES III C
Santri Melanggar Aturan
Santri Tarbiyatul Falah Jl.
Kaliporong, Pakunden, Sukorejo, Kota Blitar mereka banyak yang dari Papua,
Banyuwangi, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Kediri dan wilayah Blitar. Mereka di
pondok ada yang hafalan, ada mondok nyambi sekolah di SMP, SMA, SMK, dan MAN, ada juga yang mondok nyambi kerja. Mereka
adalah anak-anak yang sangat rajin dan sopan-sopan, tetapi juga tidak
seluruhnya patuh dan taat pada aturan pesantren. Karena memang santri di
pesantren memiliki latar belakang dan sejarah berbeda-beda. Ada yang sudah
terdidik baik di keluarganya, ada pula yang di pesantrenkan karena keliwat
nakal.
Perbedaan latar belakang tersebut
menimbulkan bermacam-macam model watak dan perilaku santri. Ada yang patuh dan
nurut, ada yang brutal dan bengal, bahkan ada yang liar suka berontak.
Santri yang cenderung kearah
pelanggaran aturan di pesantren pasti akan berhadapan dengan hukuman. Cepat
atau lambat aksinya akan terbongkar dan akhirnya berbuah hukuman. Hukuman yang
berlaku di pesantren tidak berupa hukuman fisik yang berbahaya. Lebih sering
berupa hukuman yang arahnya mendidik. Hukuman fisik yang mungkin paling berat
adalah digunduli.
Namun ada juga santri yang harus
merasakan beberapa pukulan dan tamparan karena aksinya sudah kelewatan atau
justru melawan. Ada beberapa hukuman terpopuler yang diterapkan di pesantren.
Ngaji ini hukuman paling ringan. Diterapkan
kepada santri yang tidak ngaji atau sering tidak masuk sekolah madrasah. Bagi
pesantren yang mempunyai sekolah formal, banyak mencatat alpa di absen bisa juga
berbuah hukuman ini. Santri yang dihukum mengaji harus membaca surah Al-Qur’an
beberapa juz dengan berdiri menghadap kiblat, untuk santri yang sedang udzur
membaca sholawat nariyah sampai si pembaca Al-qur’an tadi selesai dengan
tartil. Ditempatkan di halaman pondok atau kantor dan banyak santri lain yang
melihat mereka.
Digundul ini adalah hukuman yang
setingkat lebih berat ketimbang disuruh ngaji atau baca Alquran. Pelanggaran
yang dilakukan misalnya pergi jauh dari pesantren tanpa izin, sudah
berkali-kali kena hukuman ringan tetapi masih melanggar dan sebagainya.
Biasanya pengurus keamanan tidak telaten untuk mencukur rambut santri sampai
bersih gundul. Triknya, rambut santri berkelakuan lebih tersebut dicukur
acak-acakan hingga tak mungkin dirapikan lagi selain dengan cara digundul.
Nanti kalau sudah di asrama, santri tersebut baru merapikan kepalanya dengan
cukuran gundul. Sebagai tambahan, Hukuman dengan digundul biasanya
dikombinasikan dengan hukuman lain. Hal itu dilakukan biasanya karena
pelanggarannya sudah semakin berat.
Disiram air. Beberapa pesantren
masih memiliki kolah untuk mandi yang besar. Ada juga yang mempunyai kolam
penampungan air limbah atau comberan yang besar. Kolah pemandian pada hari-hari
tertentu sudah masuk waktunya dikuras dan dibersihkan, jika tidak segera
dibersihkan menimbulkan bau tidak sedap yang menjadikan lingkungan kurang
sehat. Pada saat itulah hukuman model ini dilaksanakan. Santri pelaku
pelanggaran berat bisa diceburkan ke kolam yang bau setelah dibotaki sebelumnya.
Bisa dengan disiramkan ketika dalam keadaan sedang tidur dikarenakan tidak segera
bangun pagi. Pesantren yang masih menggunakan air comberan biasanya ialah
pondok salafi guna untuk memberi efek jera terhadap pelaku pelanggaran. Bisa
jadi kalau kepala mereka digundul itu lebih asyik ditambah disiram air
comberan.
Denda dan menyita barang terlarang.
Benda-benda yang tersita ini biasanya dihancurkan di depan umum contoh saja
dipondok sudah ditetapkan tidak dibolehkan membawa hp, akhirnya ke razia lalu
hp milik santri tersebut dibakar didepan teman-teman mereka ataupun didepan
umum untuk memperingatkan santri lain. Menyita pakaian ketat yang dibawa atau
dipakai masing-masing santri, menyita hp yang tidak dikumpulkan ketika kegiatan
pondok berlangsung, menyita laptop ketika sudah tidak dipakai untuk mengerjakan
tugas-tugas, dan menyita novel. Mereka juga ketahuan berhubungan dengan santri
putra atau putri (pacaran) lewat surat-menyurat, datang kembali dipondok telat
tanpa alasan yang tepat mereka semua dimintai denda berupa uang, keramik,
ataupun semen untuk membangun area pondok yang sudah rusak fasilitasnya dan
masih bisa dihukum ngaji.
Sebenarnya apa sih pengertian
disiplin itu? disiplin itu adalah perasaan taat dan patuh kepada nilai-nilai yang
dipercaya untuk melakukan suatu pekerjaan yang di rasakan sebagai bentuk
tanggung jawab. Kita memerlukan perilaku disiplin di mana saja baik di rumah di
masyarakat di pondok maupun di sekolah.
Tujuan ataupun keinginan orang tua
terhadap anaknya yang dipondokkan supaya mereka
memperbaiki akhlak masing-masing, agar bisa menerapkan teposliro dengan sesama
teman maupun bersama orang lain, dipondok itu agar dapat belajar dipimpin dan
belajar memimpin, agar menjadi orang yang penyabar, agar bisa terlatih hidup
mandiri, supaya mendapat ridho Bu Nyai dan Pak kyai, agar mendapatkan ilmu yang
berguna bagi dirinya baik di dunia maupun di akhirat. Mereka yang mondok
haruslah mempunyai sifat prihatin. Senangnya dipondok itu banyak teman selalu
mendapat jajan dari daerahnya masing-masing, selalu ro’an bersama-sama. Mereka
diajarkan menjadi wanita dan lelaki yang soleh solihah. Untuk mewujudkan salah
satu rasa takdzim kepada sang guru dengan cara
hormat kepada putra-putra beliau. Harapannya setelah kembali kerumah bisa
menjadi contoh teladan untuk keluarga dan masyarakat. Seorang santri itu harus
ilmiyah soho amaliyah.
Salah satu contoh tahun lalu tepatnya
pada hari kamis juni 2016 pada waktu pondok kilatan ada beberapa santri yang
melanggar keluar tanpa izin pihak kepengasuhan dan ke bagian piket atau
panitia, mereka santri putra ada yang menyelinap keluar pintu gerbang pembatas.
Ketika para pembimbing atau pak
ustad mengabsen santri ke kamar-kamarnya ternyata ada beberapa santri putra
yang tidak ada (keluar pesantren tanpa izin) dari pihak kepengasuhan langsung
mencari keberadaan santri-santri tersebut ternyata mereka ke sebuah warnet
terdekat dengan pesantren, di sebrang
jalan mereka sedang merokok ada juga
yang hanya sekedar jalan keluar beli makan tapi mereka melanggar
peraturan-perturan yang diterapkan di pesantren ini. Akhirnya santri tersebut
dikenai sangsi-sangsi yaitu ada yang di ta’zir dengan membaca surah yasin di
lapangan menghadap kiblat sambil berdiri dengan memakai identitas “saya tidak
akan melanggar tatib” dikalungkan di bagian depan dan belakang. Ada lagi dengan
peringatan-peringatan, dan menulis perjanjian bila melanggar lagi siap di hukum
sesuai dengan peraturan pesantren yang ada. Nah, jadi dibuatnya peraturan itu
tidak untuk dilanggar tapi untuk di pahami dan di mengerti. Semoga kejadian ini
bisa menjadi pembelajaran bagi santri yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar